Mydetikcom. Sesuai dengan surat Gubernur Aceh Soedarmo, ditindaklanjuti oleh
Plt Wali Kota Sabang T Aznal Zahri bahwa peringatan 12 tahun tsunami
Aceh pada Senin 26 Desember 2016, diinstruksikan untuk mengibarkan
bendera Merah Putih setengah tiang di setiap kantor pemerintah maupun
non-pemerintah.
Demikian imbauan yang disebarluaskan oleh Dishubkominfo Kota Sabang
serta pengumuman di masjid dan surau, Minggu 25 Desember 2016. Guncangan gempa berkekuatan 9,3 skala Richter disusul dengan
gelombang tsunami telah meluluhlantakkan bumi "Serambi Mekkah" pada
Minggu 26 Desember 2004 dan menelan ratusan ribu nyawa warga Aceh.
Peringatan 12 tahun tsunami Aceh juga akan diwarnai dengan doa bersama di masjid-masjid, meunasah serta surau. Pemerintah Aceh serta warga setempat setiap 26 Desember selalu
mengenang musibah yang dahsyat itu dengan mengadakan doa bersama serta
melayat ke pemakaman massal di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar dan
Ulee Lheue, Banda Aceh.
"Kepada semua jamaah dan masyarakat Kota Sabang diharapkan untuk
menghadiri peringatan 12 tahun tsunami dengan menggelar doa bersama.
Mendoakan para korban tsunami yang lebih dulu mendahului," imbauan
melalui pengeras suara di masjid-mesjid se-Kota Sabang.